PADANG LAWAS - Sebanyak 358 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Padang Lawas telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati, penyerahan SK berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Padang Lawas, Komplek SKPD Terpadu Sigala gala Sibuhuan, Senin (16/6/25).
Adapun rinciannya, dari 358 PPPK tersebut, terdapat 33 tenaga kesehatan, dan 325 tenaga teknis.
Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE (PMA) didampingi Wakil Bupati H.Achmad Fauzan Nasution M.PdI menyerahkan SK tersebut dan menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan profesionalisme, para pegawai PPPK dapat bekerja dengan disiplin, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Saya berharap kalian dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan terus meningkatkan kompetensi. Kehadiran kalian harus memberi manfaat nyata bagi pelayanan publik dan masyarakat, tegas Bupati PMA.
Penyerahan SK ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Daerah Padang Lawas dalam memperkuat kualitas pelayanan publik melalui penguatan sumber daya manusia yang kompeten dan berdedikasi dan para PPPK yang baru diangkat mampu memberikan kontribusi positif dalam pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, ungkapnya.
Turut hadir Wakil Bupati H.Achmad Fauzan Nasution M.PdI, Anggota DPRD Romi P. Nasution (Gerindra), A. Rajab Siregar (PDI-P), Hasan Nasution (Demokrat), Sekda Arpan Nasution, Wakapolres Kompol Sugianto S.Pd, Pabung Padang Lawas Kapten Soleh Hasibuan, Perwakilan Kejaksaan, Perwakilan PN, Perwakilan PA, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinannya OPD, Camat dan para Pegawai BKPSDM serta Undangan lainnya.
(ASWIN)
Refaksi : Feri