Kejar Kejaran Di Laut Rupat Polisi dan BC Sita 35,6 Kg Sabu dan 35 Ribu Ekstasi


PEKANBARU
-  Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan besar narkotika 35,6 kilogram (Kg) sabu dan 35.432 butir ekstasi, yang diduga kuat jaringan internasional di perairan dan daratan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Senin (5/5/2025) malam.

Lima pelaku turut diamankan masing-masing inisial A (21) dan J (44), serta T (36), F (31), dan JH (32).

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polda Riau yang dipimpin Bapak Kapolda untuk memberantas peredaran narkoba di Riau dan Indonesia,” kata Wakapolda Riau Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo SIK MHan, saat memimpin ekspos pengungkapan, Senin (19/5/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengungkapkan, penangkapan lima tersangka dilakukan di dua lokasi yakni di daratan Pulau Rupat. Dari pengungkapan ini tim gabungan berhasil menyita tiga tas berisi narkotika, satu tas plastik kuning berisi 15 bungkus sabu, satu tas coklat berisi 21 bungkus sabu, serta satu tas plastik biru berisi enam bungkus besar ekstasi. Selain itu, disita pula satu unit sepeda motor dan satu handphone (HP).

Kombes Putu menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan panjang sejak Maret 2025. ”Jaringan ini dikenal menggunakan jalur laut dari Malaysia untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia,” terang Kombes Putu.

Hasil pengembangan, lanjut Putu, terungkap jaringan narkotika internasional ini telah beberapa kali memasukkan barang ke wilayah Riau melalui Pulau Rupat. ”Kali ini, kita berhasil menghentikan langkah mereka berkat kerja sama erat dengan Bea Cukai,” ujar Kombes Putu.

Kronologisnya, lanjut Kombes Putu, setelah tim Subdit III menerima informasi akan ada upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Puncaknya, pada Senin (5/5/2025) pagi tim menerima informasi dari perairan negara tetangga.

Selanjutnya, tim III Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin AKBP Edi Munawar segera berkoordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Riau dan Bea Cukai Dumai, membentuk operasi gabungan darat-laut.

Sekitar pukul 21.30 WIB, tim laut mendapati sebuah speedboat mencurigakan melaju dengan kecepatan tinggi dari arah negara tetangga dan langsung dilakukan pengejaran.

“Sempat kejar-kejaran di laut. Karena speedboat tersebut melaju dengan kecepatan tinggi, tim laut yang kehilangan target langsung berkoordinasi dengan tim darat untuk melakukan penangkapan pelaku,” jelas Kombes Putu.

Tidak lama kemudian, tim darat berhasil melakukan penangkapan pria inisial A (2 dan J (44) di Jalan Alohong, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Hasil penggeledahan tim menemukan tiga tas berisi narkoba: 36 bungkus sabu dan enam bungkus besar ekstasi. Selain itu, turut diamankan satu unit motor dan satu ponsel.

“Dua orang yang diamankan pertama merupakan kurir laut yang membawa paket narkotika dari negara tetangga menyeberang ke Indonesia,” ungkap Kombes Putu.

Di lokasi berbeda, masih di sekitar Jalan Alohong, tiga pelaku lainnya T (36), F (31), dan JH (32) juga diciduk. Sementara itu, tiga orang yang diamankan di darat merupakan kurir yang hendak membawa paket ke Pekanbaru.

“Selain barang bukti yang diamankan dari kelompok ini juga diamankan satu mobil Toyota Innova, delapan unit ponsel, dan uang tunai Rp7,8 juta,” kata Kombes Putu.

Menurut hasil penyelidikan, tersangka T tercatat sudah empat kali menjemput narkoba langsung dari Malaysia atas perintah seorang bandar berinisial B.  Pengakuan para pelaku mereka mengaku menerima upah antara Rp10 juta hingga Rp100 juta untuk setiap pengiriman.

Total nilai barang haram yang diamankan dalam operasi ini ditaksir mencapai Rp46,3 miliar. Untuk kepentingan pengembangan seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau. Polda Riau akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk memburu bandar utama yang diduga mengendalikan peredaran narkoba lintas negara tersebut.

“Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini benar-benar tumpas. Ini bentuk komitmen kami dalam memerangi narkoba,” tegas Kombes Putu.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto menambahkan, pengungkapan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI. “Pengungkapan ini tidak hanya keberhasilan Polda Riau dan Bea Cukai, tapi juga keberhasilan masyarakat,” pungkas Anom.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama