PALEMBANG - Komisi II DPRD Kota Dumai melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang. Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD serta studi tiru untuk mendukung optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah di Kota Dumai. Rabu(16/4/2025).
Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi II, Muhammad Dochlas Manurung, S.H., didampingi oleh anggota Komisi II lainnya yakni Junjung Mangatas, A.Md., Gusri Effendi, Anhar Rizki Siregar, Sudiran, S.T., Idris, dan Anton.
Pertemuan ini diterima langsung oleh Kepala Bidang Penagihan, Perencanaan, dan Pembinaan Pendapatan Daerah Bapenda Kota Palembang, Betha Yudha N, S.STP, MPA beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Bapenda Palembang menjelaskan bahwa Kota Palembang telah berhasil mendorong realisasi PAD hingga mencapai 97 persen atau Rp1,1 triliun pada tahun 2024. Beberapa sektor yang memberikan kontribusi besar antara lain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, hotel, jasa parkir, hiburan, serta pajak dari sektor kelistrikan melalui PLN.
Keberadaan 18 UPT Penerimaan Pajak di Kota Palembang juga menjadi salah satu kekuatan utama dalam mempercepat proses penagihan dan pemerataan pelayanan kepada wajib pajak.
“Kami belajar banyak hari ini. Bagaimana Kota Palembang membangun sistem yang rapi dan terstruktur, mulai dari pendataan sebelum penerbitan SPT, hingga penagihan yang tepat sasaran. Ini bisa menjadi referensi penting bagi Kota Dumai,” ujar Dochlas.
Ia menambahkan, kunjungan ini tak sekadar studi tiru, tetapi juga bentuk nyata pelaksanaan tugas DPRD dalam fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, terutama dalam hal penerimaan pajak.
Komisi II DPRD Kota Dumai akan terus bersinergi dengan Wali Kota Dumai, Pemerintah Kota Dumai, dan khususnya Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, sehingga dapat mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan demi kemajuan Kota Dumai ke depan.