PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menerima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI Dr. Junimart Girsang, S.H., M.B.A, M.H, Selasa Tanggal 23 April 2024 sekira pukul 13.00 Wib, Bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Kedatangan Anggota Komisi II DPR RI Dr. Junimart Girsang, S.H., M.B.A, M.H disambut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H.
Adapun kedatangan Anggota Komisi II DPR RI Dr. Junimart Girsang, S.H., M.B.A, M.H dalam rangka kunjungan kerja sekaligus silaturahmi.
"Bahwa Tim Komisi II DPR RI mengadakan Kunjungan Kerja ke Provinsi Riau dalam rangka Reses Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024 terkait Evaluasi Tahapan Pemilu Serentak 2024 & Persiapan serta Kesiapan Pilkada Serentak 2024," jelasnya.
Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI ke Kejaksaan Tinggi Riau berjalan aman, tertib, dan lancar. Dengan suasana kekeluargaan.**
Editor : Feri Windria
NB : Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/ penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke Redaksi Mediapesisir.news berupa narasi/tulisan, rekaman video/suara, ke No telepon/WA: 0823-8508-9055
Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.