Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira
PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membantah tudingan salah tangkap terhadap Zainuri dan Dedi, yang sempat diamankan dalam pengembangan kasus peredaran 13 paket narkotika jenis sabu seberat 12,82 kilogram.
Kedua warga Jawa Timur itu disebut memiliki keterkaitan langsung dengan tersangka kurir berinisial H yang lebih dahulu ditangkap di Pekanbaru.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, Zainuri dan Dedi bukanlah pihak yang tidak terkait. Keduanya, kata dia, memiliki peran dalam rantai peredaran sabu yang dikendalikan jaringan dari Madura.
“Dedi berperan menyuruh Zainuri untuk menjemput seseorang di Terminal Surabaya atas perintah pemilik barang di Madura. Sementara Zainuri berperan menjemput tersangka H yang membawa 13 bungkus besar sabu dan menerima dana sebesar Rp1 juta dari pemilik barang,” jelas Kombes Putu Yudha, Jumat (2/5/2025).
Setelah dilakukan pemeriksaan, Zainuri dan Dedi kemudian dipulangkan karena belum terpenuhi alat buktinya. Kendati begitu, keterlibatan keduanya dalam peristiwa itu tidak bisa diabaikan.
“Kalau disebut salah tangkap, saya rasa itu kurang tepat. Mereka ada kaitannya dalam peristiwa ini. Tapi untuk keterlibatan secara pidana, masih kami dalami,” tambah Putu Yudha.
Ia pun mencontohkan seorang driver ojek online yang disuruh mengambil paket, yang ternyata berisi sabu. Tentu driver itu juga harus diperiksa karena ada dalam peristiwa peredaran.
“Driver itu ada di dalam peristiwa peredaran narkoba, jadi tetap harus diambil keterangan atau diperiksa,” tutur Putu Yudha mencontohkan.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada tindakan penyekapan ataupun penganiayaan terhadap kedua pria tersebut, seperti yang disampaikan oleh pihak kuasa hukum melalui media sosial. Pihak kepolisian, lanjutnya, hanya menjalankan prosedur penyelidikan secara profesional.
Kasus ini bermula dari penangkapan kurir berinisial H yang ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Riau saat menumpang bus menuju Surabaya. Dari pengembangan, diketahui bahwa H akan dijemput oleh Zainuri atas perintah Dedi.
Keduanya diduga menjadi bagian dari upaya jaringan narkoba untuk memutus mata rantai agar tidak mengarah langsung kepada bandar utama.
“Modus yang digunakan jaringan ini adalah memanfaatkan orang-orang yang tidak sepenuhnya mengetahui isi barang, agar pergerakan mereka tidak terdeteksi. Ini yang terus kami kejar,” tegasnya.
Polda Riau menegaskan komitmennya untuk membongkar jaringan narkoba hingga ke akar. Langkah ini sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang kerap mempertanyakan mengapa hanya kurir yang ditangkap, bukan jaringan di belakangnya.
Sumber : Cakaplah.com
Editor : Feri Windria