Ket foto : kantor BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri
DUMAI - Isu yang beredar di beberapa media online di kota dumai maupun media online pekanbaru semangkin menguap diduga adanya nepotisme di BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri kota dumai, namun belum ada tanggapan dan keseriusan dari pemerintah kota dumai dan DPRD Kota Dumai.
Di duga adanya nepotisme di BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri ini di duga Lukman Direktur BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri di duga dengan sengaja merekrut berinisial (ZH) abang ipar Lukman.
Yang ironisnya lagi, Hasil penelusuran N. Bago Ketua Bidang investigasi Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) kota dumai di lapangan, pratik nepotisme diduga sudah terjadi di BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri kota dumai diduga sejak tahun 2021 sampai sekarang," ujarnya.
Anehnya lagi, nepotisme yang terjadi di BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri seolah olah orang nomer satu yaitu Walikota Dumai Paisal.SKM dan DPRD kota dumai dalam hal ini komisi II tidak mengetahui," terang N. Bago kepada Mediapesisir.news . Senin (12/05/2025) malam.
Infomasi yang beredar di duga Direktur BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri Lukman diduga dengan sengaja merekrut abang iparnya berinisial (ZH) di berikan jabatan sebagai kepala bidang keuangan di BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri kota dumai.
Dalam artian diduga Lukman Direktur BUMD PT Pelabuhan Dumai berseri sudah kangkangi Perda nomer 8 tahun 2021 yang bunyinya " Setiap orang dalam pengurusan BUMD dalam daerah dilarang memiliki hubungan keluarga sampai derajat ketiga berdasarkan garis lurus ke atas, kebawah atau ke samping termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan" beber N. Bago dengan tegas.
Ket foto : papan struktur organisasi BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri kota fumai masa periode 2021-2026
Untuk membuktikan kebenaran adanya nepotisme di BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri awak Mediapesisir.news mendapat tangkapan layar foto papan struktur organisasi di perusahaan BUMD PT pelabuhan dumai berseri kota dumai nampak nama berinisial (ZH) dengan jelas di tulis.
Lebih lanjut N. Bago mengatakan," saya berharap walikota kota dumai Paisal. SKM dan DPRD kota Dumai melalui komisi II yang mana salah satunya yang membidangi BUMD untuk segera bentuk pansus dan memanggil Lukman Direktur BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri untuk di mintai keterangan," kata N.Bago.
N. Bago juga menggungkapkan," pamanggilan Lukman Direktur BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri oleh komisi II bentuk keseriusan adanya dugaan nepotisme di tubuh BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri Kota Dumai, " tegas N. Bago.
Apabila terbukti adanya nepotisme di BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri di mintak walikota dumai Paisal. SKM dan DPRD kota dumai melalui Komisi II nantinya terbukti adanya nipotisme Lukman Direktur BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri untuk memilih diantara satu untuk keluar dari BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri," pungkas N. Bago.
Tidak Sampai di Seni Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) kota dumai juga sudah berkirim surat Ke Walikota Dumai Paisal. SKM dan DPRD Kota Dumai Bernomer O19/ Tim-Inv/ LCKI-Dumai/V/2025 , Sifat Khusus, Prihal Pelanggaran Undang Undang nomer 28 tahun 1999 dan Perda dan Perda Kota Dumai nomer 8 tahun 2021 di PT. Pelabuhan Dumai Berseri (Perseroda) Kota Dumai Tentang Penempatan Kabid Keuangan Sebagai Penyeleggara Negar dilihat di Struktur Organisasi BUMD Periode tahun 2021-2026," tutup N. Bago
Mudah mudahan kata N. Bago, seluruh direktur BUMD yang ada di kota dumai di periksa dan di mentai keterangan apakah masih ada lagi nepotismen yang terjadi, in adalah contoh potret buram untuk BUMD yang ada di kita dumai kata N. Bago mengakhiri.
Feri Windria