Ket foto : Proyek tol Pekanbaru yang dikerjakan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI)
PEKANBARU – PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) menegaskan komitmennya terhadap legalitas dan keberlanjutan rantai suplai material dalam pembangunan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru. Pernyataan ini disampaikan menyusul dugaan penggunaan material yang tidak sah oleh vendor. HKI memastikan proses pengadaan material dilakukan melalui penyedia resmi yang telah mengantongi izin operasional.
Direktur Operasi III HKI, Aditya Novendra Jaya, Rabu (21/5/2025) mengatakan, setiap vendor dalam proyek strategis nasional ini diwajibkan menggunakan quarry atau sumber material yang berizin. Selain itu, saat proses penagihan, vendor juga harus menyertakan bukti pembayaran retribusi Galian C sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
"Jika ditemukan pelanggaran dalam rantai pasok material, HKI berhak menolak pasokan tersebut serta melakukan evaluasi ulang terhadap kerja sama dengan vendor bersangkutan," tegasnya.
Sebelumnya beredar isu adanya indikasi bahwa pasokan material yang masuk ke lokasi proyek berasal dari vendor yang diduga memperoleh bahan secara tidak sah. Namun karena material tersebut dimasukkan oleh pihak vendor, statusnya dianggap legal dalam sistem. Hal ini memunculkan pertanyaan publik mengenai proses pemilihan dan pengawasan terhadap para vendor.
HKI menanggapi hal ini dengan serius. Sebagai anak usaha BUMN PT Hutama Karya (Persero), perusahaan konstruksi ini mengedepankan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta teknologi konstruksi modern dalam setiap pelaksanaan proyek. Seluruh tahapan pengerjaan dipastikan memenuhi standar keselamatan, kualitas, dan kepatuhan lingkungan.
"Proyek Tol Lingkar Pekanbaru bukan sekadar membangun infrastruktur, tapi juga bagian dari solusi pembangunan berkelanjutan yang berdampak sosial dan lingkungan positif," terang Aditya.
Aditya mengungkapkan, per April 2025, progres pembangunan fisik proyek mencapai 50 persen dari total panjang 30 km. Tol ini akan menghubungkan Jalan Tol Pekanbaru–Bangkinang dengan Pekanbaru–Dumai, meningkatkan efisiensi logistik dan mempercepat konektivitas antarwilayah di Riau.
Selain badan jalan, proyek ini mencakup pembangunan dua jembatan sungai, satu pasang rest area, kantor tol, serta tiga gerbang tol. Dalam prosesnya, HKI melibatkan mitra lokal, termasuk penggunaan material lokal, dengan pengawasan ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap seluruh regulasi pemerintah.
"Dengan keterlibatan masyarakat dan pengawasan yang menyeluruh, kami ingin proyek ini menjadi representasi infrastruktur yang bukan hanya tangguh secara teknis, tapi juga memberi manfaat riil bagi masyarakat Riau," tambah Aditya.
Sumber : Goriau.com