KPU Padang Lawas Serahkan Piagam Kepada Badan Adhoc Pemilukada Serentak Tahun 2024


PADANG LAWAS -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara  (Provsu) melalui KPU Kabupaten menyerahkan Piagam Perhargaan kepada Badan Adhod Pemilu Pemilihan Umum (Pemilu) Kepada Daerah Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, serta Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas Tahun 2024.

Penyerahan piagam perhargaan tersebut digelar di Aula Kantor KPU Padang Lawas pada Rabu, (26/2/25).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Indra Alamsyah menyampaikan, bahwa sebagai terima kasih kepada Badan Adhoc, mulai dari jajajan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),  Panitia Pemilihan Suara (PPS), Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Pengamanan TPS, serta sekretariatnya sehingga pelaksanaan Pilkada Serentak, khususnya di Padang Lawas mendapat pencapaian partisipasi pemilih tertinggi di Sumut, yaitu mencapai 82 persen.

" Terima kasih kepada teman-teman PPK dan jajarannya ke bawah, partisipasi pemilih kita di Padang Lawas 82 persen, tertinggi di Sumatera Utara," ujar Indra Alamsyah. 

Ditambahkan oleh Anggota KPU Devisi SDM dan Parmas Muhammad Ananda Mardin Harahap mengatakan bahwa masa kerja PPK dan PPS adalah sampai 27 Januari 2025, begitupun dirinya secara pribadi mengucapkan terima kasih dan permohonan maaf kepada jajaran PPK kebawah. 

"Terima kasih kepada kawan-kawan PPK, sehingga pelaksanaan Pilkada di daerah kita berjalan aman dan lancar. Begitu juga saya secara pribadi meminta maaf, mungkin pada saat kemarin ada perlakuan, perkataan, yang kurang enak dirasa kawan-kawan," ujar Mardin.

Kemudian dalam sambutannya, Anggota KPU Devisi Hukum Hamid Jumari Hasibuan menyampaikan bahwa Pilkada Serentak di Padang Lawas tidak ada sengketa di MK. 

(ASWIN)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama