KUANTAN SINGINGI – Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial EA (48) yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap istrinya, J (51), akhirnya berhasil ditangkap polisi. J yang berprofesi sebagai guru di SMP 4 Seberang Taluk, Kabupaten Kuantan Singingi, ditemukan tewas di rumahnya. Penangkapan EA dilakukan oleh pihak kepolisian di Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Rabu (26/02/2025) sekitar pukul 09.27 WIB.
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kuantan Singingi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, bersama Kasat Reskrim, AKP Shilton, melakukan interogasi terhadap tersangka guna mengungkap motif di balik aksi keji tersebut.
Dalam pengakuannya kepada penyidik, EA mengaku membunuh istrinya karena emosi yang tidak terkendali. Ia menuding korban sudah tidak setia dan kurang memberikan perhatian kepadanya. Selain itu, pelaku mengklaim bahwa suara gaib mendorongnya untuk melakukan perbuatan tersebut.
"Saya mendengar bisikan yang terus-menerus menyuruh saya melakukan hal itu. Awalnya saya mencoba melawan, tetapi akhirnya tidak kuasa. Saya kemudian mengambil parang yang biasa digunakan untuk menyembelih hewan kurban dan menuju kamar istri saya," ujar EA kepada penyidik.
Lebih lanjut, EA menyebut bahwa meskipun ia mencoba menolak perintah dari suara tersebut, dorongan yang ia rasakan semakin kuat hingga akhirnya terjadi peristiwa tragis itu.
Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi, AKP Shilton, menjelaskan bahwa peristiwa pembunuhan pertama kali diketahui pada Senin (24/02/2025) sekitar pukul 07.05 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, Z, yang merupakan anak korban, ia mendengar suara motor Honda Scoopy yang dikendarai ayahnya melaju kencang meninggalkan rumah. Saat itu, Z yang hendak berangkat sekolah tertahan di dalam kamar karena hujan.
Tak lama setelahnya, Z keluar kamar dan menemukan ibunya sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka parah di bagian leher. Panik dengan situasi tersebut, Z segera meminta pertolongan kepada tetangganya, M. Saat M datang ke rumah korban, ia melihat kondisi J sudah tak bernyawa dengan luka fatal di kamar tidurnya. Sontak, M memberi tahu warga sekitar, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Pihak kepolisian yang menerima laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Griya, Jl. Cempedak, RT/RW 05/01, Lingkungan III Sinambek, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil diamankan di Muara Lembu.
Kasat Reskrim AKP Shilton menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut guna mendalami lebih jauh motif dan kondisi kejiwaan pelaku. "Saat ini, kami masih melakukan interogasi terhadap tersangka. Kami meminta waktu untuk menyelesaikan penyelidikan ini secara menyeluruh. Untuk perkembangan lebih lanjut, akan kami informasikan kembali," pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat, mengingat korban adalah seorang guru yang dikenal baik di lingkungannya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap fakta secara transparan dan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.*red
(Zul)