DPRD Kota Dumai Segera Bentuk Panus Dan Usut Tuntas Dugaan Nepotisme Di BUMD PT PDB


DUMAI
- Nepotisme adalah tindakan mengutamakan atau memberikan keuntungan kepada kerabat dekat atau sanak keluarga, terutama dalam hal jabatan atau pekerjaan, tanpa memperhatikan kualifikasi atau kemampuan yang sebenarnya. Nepotisme sering dianggap sebagai tindakan yang merugikan karena dapat menghambat peluang bagi orang lain yang lebih kompeten dan dapat menciptakan ketidakadilan. 

Lebih detail pengertian nepotisme adalah praktik di mana seseorang menggunakan pengaruh atau kekuasaannya untuk memberikan keuntungan, seperti jabatan atau pekerjaan, kepada kerabat dekat atau teman dekat, meskipun mereka tidak memenuhi kualifikasi atau kemampuan yang sebenarnya.

Hasil penelusuran dan investigasi di lapangan pratik nepotismen diduga sudah terjadi di perusahaan BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri Kota Dumai sejak tahun 2021.

Yang anehnya lagil, nepotisme di BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri sebagai orang nomer satu yaitu Walikota Dumai Faisal dan DPRD kota dumai dalam hal ini komisi II tidak mengetahui,"ucap sumber. 

Infomasi yang beredar di duga Direktur BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri Lukman diduga dengan sengaja merekrut abang iparnya berinisial (ZH) dan di berikan jabatan sebagai kepala bidang keuangan di BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri kota dumai. 

Dalam artian diduga Lukman Direktur BUMD PT Pelabuhan Dumai berseri sudah kangkangi Perda nomer 8 tahun 2021.

Untuk membuktikan kebenaran adanya nepotisme di BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri awak mediapesisir.news mendapat tangkapan layar foto papan struktur organisasi di perusahaan BUMD PT pelabuhan dumai berseri kota dumai nampak nama berinisial (ZH) dengan jelas di tulis. 

Padahal Peraturan Daerah Kota Dumai nomer 8 tahun 2021. Di pasal 20 sudah di jelaskan "Setiap orang dalam pengurusan BUMD dalam daerah di larang memiliki hubungan keluarga sampai derajat ke tiga berdasarkan garis lurus ke atas, ke bawah atau ke samping termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan."

Narasumber yang layak dan dapat di percaya yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan," saya berharap DPRD kota Dumai melalui komisi II yang mana salah satunya yang membidangi BUMD untuk segera bentuk pansus dan memanggil Lukman Direktur BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri untuk di mintai keterangan," ujar sumber.

Lebih lanjut kata sumber yang layak dan dapat di percaya yang tidak mau di sebutkan namanya menggungkapkan," Pamanggilan Lukman Direktur BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri oleh komisi II  bentuk keseriusan adanya dugaan nepotisme di tubuh BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri Kota Dumai, " tegas sumber. 

Mudah mudahan BUMD di kota Dumai kedepannya lebih baik dan tidak ada lagi nepotisme, " tandas sumber.

Apabila terbukti adanya nepotisme di BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri di mintak walikota dumai Faisal. SKM dan DPRD kota dumai khususnya Komisi II memberikan sangai tegas, " ucap sumber. 

Penulis : Feri Windria

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama