BATAM – Penangkapan dua kapal pengangkut narkoba oleh gabungan aparat dari BNN, Bea dan Cukai, serta Lantamal IV mencetak sejarah sebagai tangkapan narkoba terbesar sepanjang sejarah. Kedua kapal tersebut ditangkap dalam waktu yang berdekatan di perairan yang sama, yakni di wilayah Karimun, Kepulauan Riau, dengan dugaan kuat merupakan bagian dari jaringan narkoba Asia Tenggara milik Dewi Astuti.
Tangkapan dua kapal pengangkut narkoba dengan modus nelayan yang ditangkap BNN, Bea dan Cukai, Lantamal IV merupakan tangkapan terbesar sepanjang sejarah. Bahkan, penangkapan kapal tersebut hanya dalam hitungan hari saja diamankan di perairan yang sama yaitu perairan Karimun. Dugaan sementara, jaringan Dewi Astuti dipastikan ada di Kepri.
Dari informasi yang diperoleh Batamnews.co.id, salah satu kapal yang ditangkap adalah Sea Dragon Tarawa, yang diduga kuat merupakan bagian dari sindikat Dewi Astuti. Kapal ini diamankan pada Rabu (21/5/2025) di perairan Utara Tanjung Balai Karimun, tepatnya di perairan Selatan Tanjung Piai, Malaysia. Sementara itu, kapal lainnya yakni Aung Toe Toe 99, ditangkap sebelumnya pada Selasa (12/5/2025) di Perairan Selat Durian, Karimun.
Meski ditangkap di lokasi berbeda, kedua kapal berada dalam cakupan wilayah perairan Karimun, memperkuat dugaan bahwa wilayah ini menjadi jalur transit utama jaringan tersebut.
Kapal Sea Dragon Tarawa disebut bermodalkan modus operandi nelayan untuk menyamarkan aktivitas ilegalnya.
Jejak pelayarannya menunjukkan bahwa kapal ini sempat berlabuh di Karimun, menuju perairan Andaman Thailand untuk proses ship to ship, lalu kembali ke Selat Malaka dan akhirnya tertangkap di perairan Karimun.
Tujuan akhir kapal disebutkan menuju Pelabuhan di Hongkong, setelah sebelumnya melewati Pallani, Thailand, dan pelabuhan perbatasan Malaysia–Thailand.
Kapal-kapal ini merupakan transporter jaringan narkoba Asia Tenggara yang otak dibalik jaringan ini masih buronan internasional dan biasanya kapal ini akan memasok narkoba untuk tiga negara.
Diantaranya negara Indonesia, Malaysia dan Philipina. Dimana, kapal transporter ini akan memasok narkoba ke negara yang memesan narkoba dalam jumlah besar.
Modus kapal transporter ini sudah berjalan lama dan baru kali ini terungkap oleh BNN, Bea dan Cukai serta Lantamal IV.
Proses penangkapan kapal ini, tak mudah karena melakukan pengintaian berbulan-bulan oleh BNN RI.
Kepala BNN RI, Komjen Martinus Hukom, menegaskan bahwa keterbatasan fasilitas, terutama kapal, tak akan menghentikan komitmen perang terhadap bandar narkoba.
"Meskipun kita tidak punyak kapal, tetapi kita akan perang dengan para bandar narkoba," kata pria lulusan Akademi Polisi tahun 1991 ini.
sumber : batamnews.co.id
editor : Feri