Kejati Riau Diminta Panggil Walikota Dumai Dan Direktur Terkait Pengelolaan BUMD


DUMAI
- Mengapa BUMD tidak pernah secara efektif dapat bermanfaat terhadap ekonomi masyarakat, jawabannya adalah karena tata kelola yang cenderung koruptif, nepotisme, tidak profesional. Kali ini terjadi di BUMD pemerintah kota Dumai. Ada dugaan praktik nepotisme di PT Pelabuhan Dumai Berseri menempatkan keluarga sebagai pejabat penting, dan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. 24/04/2025.

Atas hal ini lembaga masyarakat, Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI), merespon pertanyaan awak media ini, terkait pengelolaan PT Pelabuhan Dumai Berseri, yang kini Kepala Bidang Keuangan dijabat oleh seseorang (ZH) yang diketahui sebagai keluarga atau abang ipar dari Direktur BUMD tersebut, Lukman. Hal ini secara jelas melanggar ketentuan yang dilarang dalam perda kota Dumai nomor 8 tahun 2021. Bahkan Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999  telah menegaskan untuk tidak KKN dalam pengelolaan BUMD.

"Kepala daerah, dalam hal ini Walikota Dumai, Paisal, harus memberikan pernyataannya dan sikapnya sebagai Walikota Dumai yang paling bertanggungjawab atas prinsip pengelolaan BUMD itu. Tak mungkin kan, Walikota tidak mengetahui praktik nepotisme seperti itu. Bahkan soal keuntungan dan manfaat BUMD untuk ekonomi masyarakat Dumai, harus dipastikan ada manfaat dari BUMD" Sebut Sekretaris Jenderal LP-KKI, Sariama, SH, MH baru-baru ini di Pekanbaru. 

Menurutnya, jika benar, kepala bidang keuangan saat ini di PT Pelabuhan Dumai Berseri adalah abang ipar dari Direktur BUMD itu, maka konsekuensi hukumnya disebutnya adalah sebagai pelanggaran hukum. Sehingga, kepala daerah, Direktur BUMD harus segera menyikapi dan bahkan dapat diberikan sanksi administratif dan pemberhentian sebagaimana diatur dalam undang-undang. 

"Jika ada pelanggaran ketentuan undang-undang, dan perda yang mengatur soal itu, maka itu jelas ada sanksinya. Bisa dilaporkan kepada dewan pengawas, kepada Walikota Dumai, inspektorat, dan bahkan kepada penegak hukum, seperti Kejaksaan tinggi riau, karena biasanya, tujuan nepotisme itu, pastinya untuk menguntungkan diri sendiri, atau orang lain, atau kelompok lain, yang pada akhirnya melakukan tindak pidana korupsi sebagimana diatur dalam ketentuan pasal 2 dan 3 Undang-undang Tipikor " Lanjut Sariama. 

Dijelaskan olehnya, tidak sulit untuk mengungkap kemungkinan adanya penyimpangan dalam pengelolaan BUMD. Bahkan disebut Sariama, seharusnya peran dewan pengawas dan kepala daerah harusnya dapat menegakkan aturan yang ada, jika dari pihak direksi ada yang ingin melanggar. 

"Nah, ini kan jadi aneh. Dimana peran dewan pengawas? Peran Walikota Dumai, Paisal? Bahkan Inspektorat dan ketua DPRD Dumai. Peran Pers juga harus terlihat, agar masyarakat tidak menganggap media sudah ikut berkolusi. Jika semua stekholder itu sudah melakukan fungsinya, kami pastikan hal-hal seperti ini tidak akan terjadi" Ujarnya. 

Ditambahkan oleh Sariama, bahwa indikasi adanya penempatan jabatan BUMD yang nepotisme atau unsur keluarga, merupakan pertanda ada niat untuk menyimpang dalam pengelolaan BUMD itu.

"Nah, ini yang harus dilaporkan dulu. Kalau sudah lama praktik tersebut, maka lebih tepatnya dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Riau, agar dipanggil Walikota Dumai dan Direktur BUMD tersebut, untuk mintai keterangan. Karena kalau pemeriksaan dilakukan di kota Dumai, itu tidak akan efektif, karena semua sudah saling kenal" Tutupnya. 

Sementara, menyangkut hal ini, Redaksi media ini telah melakukan konfirmasi kepada Direktur BUMD, PT Pelabuhan Dumai Berseri, Lukman, dan kepada Walikota Dumai, Paisal, serta ketua DPRD Dumai, Agus, Sekda Kota Dumai, Indra Gunawan, dan Wakil Walikota Dumai, Sugiyarto. Namun hingga berita ini dimuat, para pejabat tersebut belum memberikan respon, kecuali Direktur BUMD itu, dengan mengatakan, pihaknya selama ini sudah banyak berbuat baik dan dapat meningkatkan pengelolaan BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri. 

"Itu sudah 3 tahun lalu beritanya, dan sudah kami tanggapi. Kenapa kami diganggu, kami sudah berusaha membuat BUMD ini baik, dibanding waktu dulu sebelum kami. Kita mau bersama-sama untuk membangun Dumai ini, dan menurut BPK kami sudah lebih baik" Katanya, tanpa menyebutkan hasil baik yang dimaksud. 

Sementara di sisi lain, dari keterangan masyarakat Dumai, yang mengaku terus mempelajari kinerja dan tata kelola BUMD itu, tidak menunjukkan hasil yang lebih baik, konon untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dumai, sebagaimana tujuan dari BUMD. 

"Hampir semua BUMD di Dumai ini tidak jelas. Jangankan memberi nilai ekonomi kepada masyarakat, untuk keberlangsungan perusahaan milik pemerintah itu saja, mungkin sudah tidak maksimal. Ya semua disebabkan pengelolaan yang tidak profesional. Contohnya ya kayak PT Pelabuhan Dumai Berseri itu, semua unsur keluarga pejabatnya" Kata seorang warga Dumai, yang juga aktivis itu. 



Sumber: wawancara

Penulis: FIT/FER

FERI WINDRIA DAN TIM

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama