Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Operasi Zebra 2024


PADANG LAWAS -
Dalam rangka mensosialisasikan tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Padang Lawas mengingatkan pengemudi kenderaan bermotor di wilayah Kabupaten Padang Lawas supaya tertib aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama bagi para pengguna jalan. 

Ingat keluarga bapak menanti di rumah, "Ingat Keselamatan Lalu Lintas " kata Kasat Lantas Polres Padang Lawas AKP Tongan Siregar SH didampingi Kapos Lantas Polsek Barumun Bripka Bandaharo Harahap SH dengan berpesan kepada pengendara betor, saat mensosialisasikan pelaksanaan kegiatan operasi Zebra tahun 2024 oleh jajaran Polres Padang Lawas, bertempat di sekitaran jalan Kihajar Dewantara, Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Rabu (16/10/24) siang.

Pada kegiatan operasi zebra itu, AKP Tongan Siregar menyampaikan tujuh sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas oleh pihaknya. Pertama, menggunakan ponsel saat berkendara. Dua, pengendara di bawah umur. Tiga, berboncengan lebih dari satu orang.

Empat, tidak menggunakan helm SNI, safety belt. Lima, pengemudi kenderaan dalam pengaruh alkohol. Enam, berkendara melawan arus, dan ke tujuh, berkenderaan melebihi batas kecepatan.

Dengan didampingi Kapos Lantas Barumun Bripka Bandaharo Harahap SH, AKP Tongan Siregar di kesempatan itu sebelumnya menegaskan pihaknya tidak akan tebang pilih dalam memberikan sanksi kepada para pengemudi kenderaan bermotor pelanggar aturan berlalu lintas sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku pada kegiatan operasi Zebra yang akan di gelar pihaknya hingga tanggal 27 Oktober 2024 depan, di wilayah hukum Polres Padang Lawas. 

Mari bersama patuhi peraturan Lalu lintas dengan memakai helm, membawa surat surat kenderaan serta ikut berpartisipasi demi suksesnya Kegiatan Razia ZEBRA 2024 di Kabupaten Padang Lawas, tegasnya. 

(ASWIN)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama