DUMAI - Penyuluhan ini dihadiri oleh para warga binaan yang berjumlah 50 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan, dalam kesempatan itu rangkaian acaranya adalah sambutan Ka Rutan Dumai yang disampaikan oleh Bastian Manalu dan yang dihadiri oleh staf LBH Sandrego 7 orang dari Pekanbaru. Kamis (22/08/2024)
Dalam penyampaianya Yusuf daeng selaku ketua LBH sandiego menyampaikan di depan para warga binaan atau tahanan titipan kepolisian maupun kejaksaan tentang persoalan yang dialami oleh para tahanan tersebut terdiri dari pencabulan, penggelapan, pencurian, penadahan narkotika dan lain-lain.
Yusuf daeng memberikan pendekatan atau arahan bahwa didalam perjalanan kehidupan kita ini sudah ada yang mengaturnya kita hanya perlu ikhlas, sabar serta bertawakal dan berikhtiar dalam mengahadapi permasalahan yang sedang terjadi karena rata-rata yang di hadirkan oleh pihak rutan adalah para tahanan yang masih dalam proses peradilan pidana di pengadilan negeri Dumai masih tahapan pemeriksaan saksi, pemeriksaan bukti bukti, tuntutan dan seterusnya maka dalam kesempatan itu Yusuf daeng menyinggung berbagai rampai hukum terutama tentang kasus narkoba.
Dalam hal ini perlu perhatian karena masih banyak usia usia muda yang melakukan tindak pidana narkotika ada mahasiswa, anak muda mudi dan orang tua-tua yang melakukan pencabulan, jadi aspek persoalan seperti ini menurut Yusuf daeng dalam dialog nya bahwa pengaruh lingkungan sangat menentukan tingkat kejahatan karena adanya peluang yang ikut andil dalam persoalan-persoalan ini.
Dalam dialog ini ada sekitar 10 orang penanya terkait permasalahan yang dihadapi misalnya ada kasus pencurian handphone ini nilai nya hanya 2 juta dan ini bisa di lakukan restorastis justice dilakukan perdamaian namun pemilik handphone meminta 8 juta pelaku hanya memiliki kemapuan 3 juta namun hal ini di tolak, kemudian ada curanmor yang di lakukan oleh pasutri yang usianya tidak lagi muda ini menunjukkan bahwa faktor ekonomi sangat berpengaruh dalam tindakan kejahatan. Kemudian ada kasus persoalan nya hanya karena sebatang rokok yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang karena perkelahian antar kelompok, menurut keterangan nya kelompok yang di serang berjumlah lebih 20 orang dan yang menyerang lebih 30 orang kemudian di kerucutkan lah menjadi 4 orang yang di proses hukum.
Menurut Yusuf daeng hal ini sebenarnya sepele hanya karena sebatang rokok dan proses pergaulan sehingga lose control yang tidak mengontrol jiwanya sehingga ia terpancing emosi dan mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Dari beberapa kasus diatas rata-rata tidak mendapatkan bantuan hukum atau pengacara yang mendampingi nya pada kesempatan ini Yusuf daeng menyampaikan bahwa ada LBH yaitu lembaga bantuan hukum gratis yang telah disediakan oleh negara untuk mendampingi agar Tercipta nya kepuasan hukum yang akan di terima nantinya.