DUMAI - Babinsa Kelurahan Batu Teritip, Koramil 03/SS, Serda Miftah, Bhabinkamtibmas, RPK PT SGP di RT. 07, Senepus Kelurahan Batu Teritip melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Jumat. (19/07/2024).
Kegiatan ini tujuanya untuk memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan dampak Karhutla.
Dalam kesempatan tersebut, Serda Miftah menekankan beberapa larangan penting yang harus dipatuhi oleh karyawan dan masyarakat. ia mengingatkan bahwa membakar hutan adalah tindakan ilegal yang berbahaya, " Kata Babinsa.
"Jangan sekali-kali membakar hutan, karena tindakan ini dapat menyebabkan kebakaran besar yang sulit dikendalikan," Tegas Babinsa.
Selain itu, Serda Miftah juga menjelaskan bahwa membuka lahan atau ladang dengan cara dibakar sangat tidak dianjurkan.
"Pembukaan lahan dengan cara dibakar tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melanggar hukum. Ada metode lain yang lebih aman dan ramah lingkungan untuk membuka lahan," Tambahnya.
"Jangan membuang puntung rokok sembarangan, terutama rokok kretek, karena dapat memicu kebakaran jika mengenai sampah kering atau rumput yang mudah terbakar," Ujarnya.
Serda Miftah tidak hanya memberikan edukasi mengenai larangan-larangan tersebut, tetapi juga menjelaskan sanksi dan hukuman yang dapat diterima oleh masyarakat yang tertangkap membakar hutan.
"Ada sanksi berat dan denda yang harus dibayar jika tertangkap membakar hutan. Ini bukan hanya untuk menjaga lingkungan, tetapi juga untuk melindungi kita semua dari bahaya kebakaran," jelasnya.
Dengan adanya patroli dan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dan karyawan PT. SGP terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat.
"Semoga melalui kegiatan ini, kita semua dapat bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah kita," Tutup Serda Miftah.