DUMAI - Wali Kota Dumai H. Paisal memimpin Rapat Penataan Pedagang Pasar Pulau Payung yang bertempat di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Minggu (23/06/2024).
Rapat yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Dumai tersebut membahas mengenai tindak lanjut dari penataan para pedagang pasar Pulau Payung yang telah dikelola penuh oleh Pemerintah Kota Dumai.
Pasar Pulau Payung nantinya akan di tata lebih rapi kedalam bangunan yang telah disediakan didalam pasar sehingga tidak ada lagi para pedagang yang berjualan di bagian luar pasar, sehingga menciptakan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan teratur bagi para pedagang dan pengunjung.
Dalam arahannya Wali Kota Dumai H. Paisal menyampaikan penataan ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan koordinasi yang baik antara semua pihak terkait dan semua pedagang harus dapat ditempatkan di dalam bangunan pasar yang telah disediakan, sehingga tidak ada lagi yang berjualan di luar area pasar.
"Proses penataan ini dilakukan dengan cara yang adil dan transparan, sehingga semua pedagang merasa dihargai dan mendapatkan tempat yang sesuai, selain itu, perlu ada sosialisasi yang baik agar para pedagang memahami tujuan dan manfaat dari penataan ini," harapnya.