PADANG LAWAS - 48 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak se-Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas hari ini, Senin (24/6/24) resmi dilantik oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua PPK Lubuk Barumun Arwan Roy Pane didampingi anggota PPK diantaranya Habibi SIREGAR, Suparman Silalahi, Umar Salim Hasibuan dan Irwan Soleh Siregar, mengatakan, sebanyak 48 orang petugas Pantarlih merupakan petugas yang akan ditempatkan di 35 Tempat pemungutan suara (TPS) Se Kecamatan Lubuk Barumun.
“Mereka ini akan bertugas di 35 TPS yang ada di Kecamatan Lubuk Barumun, seluruh petugas Pantarlih yang terpilih berdasarkan hasil seleksi yang dilaksanakan oleh panitia pemungutan suara (PPS) di masing-masing desa se Kecamatan Lubuk Barumum.
Arwan berharap petugas pemutakhiran data pemilih yang dilantik agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan seksama tanpa ada tekanan.
"Masa kerja pantarlih yang dilantik hari ini sampai dengan tanggal 25 Juli 2024, bisa berkoordinasi di masing-masing PPS Desanya" ungkap Arwan.
Dipastikan teman-teman yang ditunjuk itu punya rekam jejak yang baik. Ada penelusuran, ada masukan juga dari para pihak," kata Arwan.
Ia juga menegaskan, mekanisme penunjukan pantarlih itu seluruhnya sesuai dengan keputusan KPU Nomor 638 tahun 2024.
Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada tanggal 27 November 2024 di Kabupaten Padang Lawas ditujukan untuk memilih pasangan Bupati dan Wakil Bupati.
“Sebelum mereka turun ke desa desa, semua Pantarlih hari ini akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk memberi pemahaman tentang tugas dan fungsi mereka ketika menjalankan tugas,” tutupnya. (ASWIN)
Redaksi : Feri Windria