Ketua DPD Lembaga Garuda Sakti Kuansing Desak Bupati Copot Kasatpol-PP


ket foto : Jasriadi. ST ketua DPD lembaga garuda sakti kuansing

KUANSING  – Ketua DPD Lembaga Garuda Sakti (LGS) Kabupaten Kuantan Singingi, Jasriadi ST, mendesak Bupati Suhardiman Amby untuk segera mencopot Kasatpol-PP Rio Kasyter Wandra dari jabatannya. Desakan ini disampaikan Jasriadi dengan alasan kuat, merujuk pada maraknya Penyakit Masyarakat (PEKAT) di Kuantan Singingi, yang diberitakan oleh beberapa media online.

Jasriadi menyoroti banyaknya kafe dan warung remang-remang yang berfungsi sebagai tempat hiburan malam dan diduga menyediakan wanita penghibur. Menurutnya, lokasi-lokasi tersebut tidak jauh dari kompleks perkantoran Pemerintah Daerah, bahkan ada yang berada tidak jauh di belakang kantor Satpol-PP Kuansing sendiri.

"Ini sangat mengkhawatirkan, melihat banyaknya tempat hiburan malam dan panti pijat plus-plus yang berkedok urut tradisional. Keberadaan panti pijat tersebut sangat mencolok, berada di pinggir jalan raya dan tidak jauh dari Masjid Agung, kebanggaan warga Kuansing," ujar Jasriadi.

Jesriadi juga menambahkan bahwa kondisi ini menunjukkan Kuansing berada dalam keadaan darurat PEKAT. Oleh karena itu, ia mendesak Bupati Suhardiman Amby untuk mengambil tindakan tegas dengan mencopot Rio Kasyter Wandra yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan fungsi sebagai penegak hukum daerah (PERDA).

"Bupati harus segera bertindak dan menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan serta menjaga ketertiban di Kabupaten Kuansing," pungkasnya.(Zul) 


Redaksi : Feri Windria


Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian /peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/ lembaga/ penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke Redaksi Mediapesisir.news berupa narasi/tulisan, rekaman video/suara, ke No telepon/WA: 0823-8508-9055

Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama