ket foto : Ketua MAHUPIKI Riau. Dr. HM. Yusuf Daeng. MD, SH.,MH.,Ph.D
DUMAI - Gudang penampungan minyak Crude Palm Oil (CPO) yang diduga tanpa izin (illegal) di wilayah Rukun Tetangga (RT) 01 Jalan Budi Kemulian tepatnya di pelabuhan H. Abu, Kelurahan Datuk Laksamana, Kecamatan Dumai Kota yang berhampiran dengan Kantor Sat Pol Air Polres Dumai menuai kritikan pedas.
Kritikan pedas yang disampaikan langsung oleh SBN (inisial) warga RT. O1 Kelurahan Datuk Laksamana ada pepatah mengatakam, matanya jangan seperti mata ikan asin, melotot tapi tidak melihat.
Dia berharap kapolres dumai untuk turun kelapangan, mohon di cek keberadaan gudang penampungan CPO, apakah mereka ada izin membuka gudang CPO, kalau memang tidak ada izinnya kami meminta kapolres dumai untuk segera di tutup,' ucap-nya saat bincang bincang dengan redaksi mediapesisir.news di kediaman SBN . Kamis (09/05/2024) siang hari.
ket foto : Ketua MAHUPIKI Riau. Dr. HM. Yusuf Daeng. MD, SH.,MH.,Ph.D saat bersilaturahmi beberapa waktu silam dengan Kapolda Riau
Kritikan pedas juga datang dari Ketua Masyarakat Hukum Pidana Dan Kriminologi (MAHUPIKI) Dr. HM.Yusuf. Daeng. MD.SH. MH.Ph.D mengatakan, penampungan CPO yang diduga tanpa izin (illegal) berharap Aparat Penegakan khususnnya Dirkrimsus Polda Riau dan Kapolres Dumai. jika memang benar TKP itu berhampiran dengan kantor Sat Pol Air Polres Dumai segera lidik, harus segera bergerak dugaan tindak pidana khusus," katanya melalu pesan singkat (whatsapp) kepada mediapesisir.news. Kamis (09/05/2024) siang hari.
Lebih lanjut Yusuf Daeng menambahkan, lidiknya tidak sampai disitu aja, tetapi mengejar sumber sampai pangkalnya dan segera di proses hukum sesuai yang ada," tulis nya di whatsapp.
Dosen Pidana S2 Unilak Yusuf Daeng Melihat penomena gudang penampungan CPO yang di duga tanpa izin (illegal) ini di Riau sudah berkali kali terjadi dengan modus mirip-mirip . hal ini tak perlu biarkan dan belakangan ini ada oknum yang bermain sehingga masyarakat dan wartawan di minta prannya dalam membangun kebersamaan penegakan hukum yang dapat memberikan informasi adanya terjadi penomena pidana di Riau lebih khususnya minyak illegal," urainya.
Pimpinan Redaksi : Feri Windria
NB : Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/ penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke Redaksi Mediapesisir.news berupa narasi/tulisan, rekaman video/suara, ke No telepon/WA: 0823-8508-9055
Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.