GAWAT!!! Di Permukiman Rumah Warga Ada Penimbunan CPO illegal Di Gang Idola Jalan Datuk Laksamana


ket foto : aktifitas penimbunan cpo illegal di pemukiman warga 

DUMAI  - Aktifitas penimbunan CPO illegal semakin marak, tidak memandang tempat di permukiman rumah warga jadi tempat persembunyian penimbunan CPO illegal dari laut Dumai. 

Penimbunan CPO illegal di Jalan Datuk Laksamana Gang Idola Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota  ditengah - tengah lingkungan masyarakat penimbunan CPO illegal dari hasil pengurasan kapal CPO di laut Dumai. 

ket foto : mobil pek up pembawa cpo di pemukiman warga 

Keberadaan tempat penimbunan CPO illegal tersebut membuat resah masyarakat setempat karna membuat kotor dan licinnya Gang Idola tersebut, masyarakat kwatir terjadi insiden saat melalui Gang tersebut. 

Vidio yang viral (Jum'at,19 april 2024) di salah satu group whatsapp media tampak jelas aktifitas bongkar muat CPO tersebut menggunakan mobil pickup carry warna silver memuat CPO dengan tengki muatan 1 ton. 

ket foto : aktifitas cpo illegal di pemukiman warga 

Di vidio yang diedakanr oleh salah satu masyarakat setempat di salah satu group whatsapp menyatakan, "Tempat tersebut sudah berulang kali di laporkan namun tidak ada tanggapan dari pihak terkait, Gang menuju atau keluar masuk kendaraan CPO tersebut sangat licin dilalui. Takut terjadi insiden bagi masyarakat disini, " ucap salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya di berita ini. 

Masyarakat setempat berharap penegak hukum kota Dumai harus menangkap pelaku penampungan cpo illegal yang berada di pemukiman warga di gang Idola tersebut, agar masyarakat nyaman kembali.

Informasi yang terima dari warga gang idola lewat pesan singkat whatsapp mengatakan,  aktivitas penimbunan CPO illegal ini di kendalikan oleh inisial (BBG) dan inisial (DD) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama