Diduga Ketua RT.06 Kong Kalikong Dengan Mafia CPO Illegal Di Gang Idola


DUMAI
- Pelaku usaha CPO illegal di jalan Datuk Laksamana Gang Idola RT 06 Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota tidak memikirkan dampak resiko yang di rasakan oleh masyarakat sekitarnya. 

Diduga Ketua RT. 06 sudah Kong Kalikong dengan Mafia CPO illegal. Keresahan masyarakat disekitar penimbunann CPO illegal yang tidak mengantongi izin yang hanya memikirkan keuntungan pribadi semata. 

Resahnya masyarakat sekitar dikarenakan pada saat hujan air dan air laut naik saat tergenang bercampur dengan tetesan CPO yang melekat di jalan seputaran tempat tersebut mengalir masuk kelingkungan masyarakat maupun kedalam rumah masyarakat sekitar. 

Info tersebut diterima langsung dari masyarakat yang merasakan keresahan semenjak keberadaan tempat penimbunan CPO ditengah padat penduduk tersebut. 

Awak media ini sudah mengkonfirmasi ketua RT 06 mengatakan bahwa pihak RT sudah mengetahui tempat tersebut dan diduga ketua RT 06 tampak santai dengan keberadaan tempat penampungan yang tidak memiliki izin tersebut bahkan dapat membawa dampak kotornya lingkungan sekitar. 

Saat awak media ini bertanya kepada Ketua RT 06 terkait izin penampungan tersebut, berarti izin pemilik tempat tersebut sampai RT, bhabinkamtibmas dan babinsa ya pak, secara ucapan apa tertulis pak..? 

Ketua RT 06 menjawab "Kalau dari saya RT, saya sudah mengetahuinya pak, tapi kalau dari babinkantibmas dan babinsa saya tidak tahu pak," ujar Ketua RT 06 melalui via whatsapp ke awak media ini. 

Masyarakat sekitar yang terkena dampak mengeluhkan jalan licin saat hujan dan saat air tergenang memasuki rumah warga air tersebut bercapur seperti minyak kotor dan pada saat kering, air hilang lendir minyak CPO tersebut tinggal di perkarangan teras rumah warga maupun dalam rumah. Keterangan dari salah satu warga juga takut untuk melapor karna dulunya sudah pernah dilapor sama Ketua RT 06 sebelumnya namun tidak direspon, wargapun takut lapor takut terjadi hal yang tidak diinginkan. 

Namun masyarakat sekitar berharap pihak Kepolisian Polres Dumai atau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Dumai agar dapat menutup tempat tersebut agar masyarakat sekitar tinggal dengan nyaman seperti dulu sebelum adanya penimbunan CPO tersebut.


(Tim Media) 

NB : Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/ penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke Redaksi Mediapesisir.news berupa narasi/tulisan, rekaman video/suara, ke No telepon/WA: 0823-8508-9055

Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama